Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan telah menerima laporan awal dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu pejabat tinggi di kementeriannya.
Dia mengatakan, telah menginstruksikan Irjen untuk menindaklanjuti temuan tersebut, namun hingga saat ini belum menerima laporan lanjutan mengenai hasil investigasi tersebut.
"Ya saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya sih," kata Dody kepada jurnalis di Kementerian PU, dikutip Sabtu (31/5/2025).