Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Menteri PU terima laporan awal dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di kementeriannya.
  • Proses investigasi internal masih berlangsung untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan telah menerima laporan awal dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu pejabat tinggi di kementeriannya.

Dia mengatakan, telah menginstruksikan Irjen untuk menindaklanjuti temuan tersebut, namun hingga saat ini belum menerima laporan lanjutan mengenai hasil investigasi tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di