Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Sederet Insentif buat Investasi di IKN, Berminat?

Sejumlah alat berat membuka akses jalan di lokasi segmen tiga di kawasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberikan insentif bagi investor di proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono mengatakan insentif itu diberikan untuk mempermudah investasi di ibu kota baru tersebut.

1. Pemerintah susun aturan pemberian insentif bagi investor di IKN

Sejumlah bahan kontruksi berada di lokasi segmen tiga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Bambang mengatakan, insentif itu nantinya akan diberikan melalui Kementerian Investasi/BKPM. Adapun pemberian insentif itu nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) yang sedang disusun pemerintah.

“Tadi juga dibicarakan masalah insentif karena ada rancangan peraturan presiden tentang insentif yang diprakarsai oleh Kementerian Investasi,” kata Bambang usai menghadiri rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

2. Rancangan insentif bagi investor di IKN bakal dibocorkan satu bulan lagi

Desain final Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Adapun untuk rancangan aturan mengenai insentif itu akan dikeluarkan pemerintah dalam satu bukan ke depan.

“Insyaallah dalam satu bulan ke depan kita ingin akan ada satu percepatan untuk keluarnya rancangan insentif ini, yang judulnya kira-kira insentif khusus untuk kemudahan berinvestasi di IKN Nusantara,” ucap Bambang.

3. Ada 3 bentuk insentif yang ditawarkan pemerintah buat investor di IKN

Desain final Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala IKN, Dhony Rahajoe, mejelaskan ada 3 bentuk insentif dalam PP tersebut yang nantinya akan diberikan pada investor.

"Pertama, kemudahan usaha, kemudahan berusaha itu antara lain mengenai masalah pertanahan. Bagaimana bisa menarik bagi investor maupun bagi masyarakat umum untuk tinggal," kata Dhony.

Kedua, kemudahan perizinan investasi di ibu kota baru tersebut. Ketiga, mengenai fasilitas-fasilitas insentif yang ada di Indonesia. Menurutnya, fasilitas di IKN harus dibuat menarik.

“Sekarang baagaimana kita merancang semua aturan yg ada untuk mendukung itu," ujar dia.

Share
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us