Agar Tepat Sasaran, DPR Minta Penyaluran BLT Minyak Goreng Diawasi

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Bangun Hartono, mengapresiasi kebijakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. Menurutnya, hal itu lebih baik ketimbang subsidi minyak goreng curah yang selama ini lebih menguntungkan para produsen.
“Ini sebenarnya saya usulkan ke Menteri Perdagangan (M Lutfi) kemarin untuk subsidi tunai ke rakyat. Enggak tepat kalau subsidi diberi ke produsen minyak curah. Rupanya Pak Jokowi dengar aspirasi rakyat, sehingga syukur (masyarakat) diberi (kebijakan) subsidi minyak goreng,” ujar Rudi dalam keterangannya, Senin (4/4/20220.
1. DPR usul Kemensos bersinergi dengan Kepolisian RI

Rudi meminta penyaluran BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan diawasi dengan benar. Dia berharap, penyaluran BLT minyak goreng itu bisa tepat sasaran.
“Saya usul Kemensos juga perlu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepolisian RI untuk mengawasi penyaluran BLT itu. Apalagi Polri punya Bhabinkamtibmas. Semakin banyak yang mengawasi, maka semakin kecil peluang penyelewengannya. Rumah penerima BLT pun perlu ditempel stiker,” katanya.
2. Jokowi beri BLT minyak goreng Rp300 ribu ke 20,5 juta keluarga

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan bantuan langsung tunai bagi 20,5 juta keluarga untuk membeli minyak goreng. Selain itu, 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) juga akan mendapat bantuan ini.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan minyak sawit di pasar internasional, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam bantuan pangan non tunai dan program keluarga harapan, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan/gorengan," ujar Jokowi dalam pernyataannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).
3. Jokowi minta TNI-Polri awasi proses penyaluran

Jokowi menjelaskan, bantuan langsung tunai itu berupa uang tunai Rp100 ribu untuk masing-masing penerima. Bantuan itu akan berlangsung selama tiga bulan, dan akan diberikan sekaligus.
"Bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus yakni April, Mei dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu. Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," kata dia.