Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, negara-negara berkembang termasuk Indonesia perlu menjadi bagian dari proses pembentukan dan negosiasi tata kelola global, bukan hanya menjadi penerima dari ketentuan yang telah ditetapkan.
"Apabila kita tidak menjadi bagian dari proses negosiasi, maka ketentuan tersebut pada akhirnya akan ditetapkan dan diterapkan kepada kita. Karena itu, Indonesia perlu terus mengambil peran aktif dalam membentuk tata kelola global yang lebih inklusif, representatif, dan berkeadilan," kata dia dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto menghadiri hari pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 di Bharat Mandapam, New Delhi, India, Sabtu (12/9). KTT BRICS 2026 di bawah Keketuaan India membawa tema "Building for Resilience, Innovation, Cooperation and Sustainability".
