Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jalan rusak (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah pusat (pempus) buka-bukaan alasan ikut turun tangan dalam memperbaiki jalan rusak di daerah, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) melalui APBD.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, pemerintah pusat mengambil alih penanganan pada sebagian jalan rusak di daerah lantaran pemda setempat tidak mampu menangani.

"Kita hanya mengambil alih sebagian dari kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi karena memang sudah terlalu lama tidak ditangani, dan kita nilai tidak mampu gitu pemerintah daerahnya," kata Endra, Selasa (23/5/2023).

1. Pemerintah pusat ingin percepat pemulihan ekonomi di daerah

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dikatakan Endra, laju perekonomian Indonesia hingga kuartal I-2023 sudah berjalan sangat baik, dengan pertumbuhan di atas 5 persen. Harapannya pertumbuhan ekonomi nasional bisa lebih tinggi lagi pada tahun depan.

"Salah satu caranya dengan meningkatkan kemantapan jalan. Jadi kemantapan jalan kita di level nasional 92 persen, tapi di provinsi masih 72 persen, kabupaten 58 persen," sebutnya.

Artinya masih ada 28 persen jalan provinsi yang rusak ringan, sedang hingga berat. Begitupun di kabupaten masih ada 42 persen jalan rusak ringan, sedang dan berat.

Oleh karenanya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Itu dilakukan untuk membantu daerah mempercepat pemulihan ekonomi dengan meningkatkan kemantapan jalannya.

Alhasil sebagian jalan rusak di daerah diperbaiki menggunakan APBN, yang seharusnya menjadi kewenangan kabupaten/kota dan provinsi lewat mekanisme APBD.

"Jadi yang rusak berat yang memang kita anggap pemprov itu sudah terlalu lama dibiarkan, tapi sebetulnya kalau kita berikan sentuhan ke jalan jalan rusak berat itu bisa cepat memberikan dampak terhadap ekonomi. Jadi untuk peningkatan efisiensi, produktivitas, daya saing sampai ke penurunan biaya logistik itu kita bisa pastikan," tuturnya.

2. Total APBN yang dipakai mencapai Rp32,7 triliun

Editorial Team

Tonton lebih seru di