Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Amran Pastikan Copot Pegawai Kementan yang Terlibat Korupsi

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Menteri Pertanian mencopot jabatan 3 pegawai eselon II dan III Kementan karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementan.
  • Ketiga pegawai tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk ke Kementan.
  • Amran menegaskan tidak akan berkompromi terhadap pegawai yang melakukan korupsi di Kementan dan kasus tersebut sudah diserahkan langsung ke pihak berwenang.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai eselon II dan III Kementerian Pertanian (Kementan). Pencopotan itu berkaitan dengan tindakan pegawai tersebut yang meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementan.

Amran mengatakan, ketiga pegawai tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk masuk ke Kementan.

"Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan," ujar Amran, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (17/10/2024).

1. Sudah diserahkan ke pihak berwenang

ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Amran menambahkan, kasus tersebut sudah diserahkan langsung ke pihak berwenang.

"Ketiga orang ini sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan," kata dia.

2. Tidak ada kompromi bagi pegawai yang melakukan korupsi di Kementan

ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Amran menegaskan tidak akan berkompromi terhadap pegawai yang melakukan korupsi di Kementan. Di satu sisi, Amran mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian sehingga bisa langsung memberikan skorsing jika terjadi pelanggaran serupa.

"Gak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini. Itu gak ada kompromi bagi dia seperti dulu saat kami menjabat 5 tahun lalu," ujar Amran.

3. Tidak ada hubungan dengan Syahrul Yasin Limpo

Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti jalannya sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Selain itu, Amran juga memastikan kasus korupsi yang dilakukan oleh para pegawainya tersebut tidak berkaitan dengan kasus Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo.

"Dia tidak berhubungan dengan kasus-kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan dia rupanya sudah lama melakukan. Menurut pengakuan dia," ujar Amran.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us