Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/ Syahrial)
Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 10 September 2024, Diah melaporkan total harta kekayaannya mencapai Rp38.076.495.350.
Dalam laporan tersebut, aset utama Diah terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp35.025.879.200. Berikut rincian harta tidak bergerak miliknya:
1. Sebidang tanah seluas 616 m2 di Kota Jakarta Timur senilai Rp2.515.879.200.
2. Sebidang tanah seluas 1.020 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp17.500.000.000.
3. Sebidang tanah seluas 2.340 m2 di Gianyar, Bali, senilai Rp10.000.000.000.
4. Sebidang tanah seluas 616 m2 di Kota Jakarta Selatan dengan nilai Rp15.000.000.000.
Selain itu, perempuan berusia 25 tahun ini juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp3.050.616.150. Tidak terdapat laporan mengenai alat transportasi, mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, atau harta lainnya.