Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalami efisiensi anggaran sebesar 43,66 persen atau minus Rp13,72 triliun dibandingkan pagu awal yang sudah ditetapkan, yakni Rp31,45 triliun.
Adapun berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif terkini Kemenhub pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp17,725 triliun.
