Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta pembukaan blokir anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun.
Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Kami mohon diperkenankan untuk membuka blokir anggaran DIPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun," kata dia kepada Komisi V.