Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pansel diketuai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang merangkap anggota, bersama delapan anggota lainnya. Dari unsur pemerintah, pansel diisi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra.
Sementara dari unsur Bank Indonesia (BI) terdapat Gubernur BI Perry Warjiyo dan Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman. Adapun unsur masyarakat diwakili pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi dan pakar grafologi Gusti Aju Dewi.
