Jakarta, IDN Times - Pemerintah membatasi operasional angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran, yakni 13-29 Maret 2026.
Pada periode itu, pemerintah memberi prioritas pada distribusi logistik penting seperti bahan bakar minyak atau gas, hewan ternak, pupuk, bantuan korban bencana alam, serta bahan pokok lainnya.
PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas), operator terminal nonpetikemas yang menangani kegiatan bongkar muat kargo curah cair, curah kering, general cargo dan lain-lain memastikan seluruh layanan operasional pelabuhan tetap berjalan optimal.
“Kami memastikan seluruh aktivitas kepelabuhanan di wilayah kerja PTP Nonpetikemas tetap berjalan optimal 24/7 selama periode Ramadhan hingga Lebaran,” kata Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Operasi PTP Nonpetikemas, Dwi Rahmad Toto S dikutip Minggu, (15/3/2026).
