Sepeda motor pemudik yang mengikuti program Angkutan Motor Gratis (MOTIS) dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (dok. Kemenhub)
Arif menyampaikan, masyarakat yang berminat mengikuti program ini bisa melakukan pendaftaran secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id. Selain itu, juga offline dengan mendatangi stasiun yang menjadi lokasi pendaftaran.
Adapun stasiun yang menjadi lokasi pendaftaran, yakni Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari.
Dia menuturkan, untuk mengikuti program ini, masyarakat harus mengikuti syarat dan ketentuan, meliputi peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun.
Kemudian pendaftaran melalui nusantara.kemenhub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi langsung di lokasi posko pendaftaran yang telah ditunjuk, lalu mendaftar dengan menyampaikan email aktif. Adapun besaran sepeda motor di bawah 200 cc, menyertakan Kartu Keluarga, KTP, SIM dan STNK yang masih berlaku, kemudian peserta yang telah sukses mendaftar di program itu wajib untuk mengikuti program tersebut.
"Pembatalan atas sebab lainnya, wajib melakukan konfirmasi ke posko pendaftaran maksimal H-7 sebelum jadwal keberangkatan. Peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi, tidak dapat mengikuti program angkutan motor gratis pada periode berikutnya," tuturnya.