Jakarta, IDN Times - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mencatatkan kontribusi kepada Negara dalam bentuk pembayaran pajak serta pemenuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,82 triliun pada 2022. Hal itu sejalan dengan kinerja positif yang ditunjukkan emiten pertambangan tersebut sepanjang tahun lalu.
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, pemenuhan PNBP jadi upaya Antam dalam menjalankan operasi sesuai good mining practices dan meningkatkan kontribusi kepada negara setiap tahunnya.
"Pada 2022, dengan dukungan kinerja positif, perusahaan mampu meningkatkan kontribusi kepada negara dari hasil pajak dan PNBP tersebut sebesar 15 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp2,44 triliun," ucap Syarif dalam pernyataan resmi kepada IDN Times, Rabu (5/7/2023).