Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II dari semula bulan April 2020 menjadi 15 Maret 2020. Sementara, penyaluran selanjutnya dilakukan setiap bulan mulai April-Desember 2020 selama sembilan bulan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan percepatan pencairan bansos tersebut merupakan langkah pemerintah dalam mengantisipasi dampak wabah COVID-19, terutama untuk masyarakat penerima bansos.
"Sesuai arahan presiden, fokus kita tidak hanya terkait isu-isu kesehatan tetapi juga bantuan sosial dan stok pangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3).