Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apakah Kamu Calon Penerima BSU? Cek Informasinya di Sini!

Pekerja mencairkan BSU di Pos Indonesia. (Dok. Pos Indonesia)
Pekerja mencairkan BSU di Pos Indonesia. (Dok. Pos Indonesia)
Intinya sih...
  • Pemerintah siap memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu melalui Bank Himbara.
  • Cara mengecek status penerima BSU melalui situs bsu.bpjs ketenagakerjaan.go.id dan notifikasi yang akan diterima.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersiap memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam bentuk uang Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Artinya, para penerima BSU akan menerima uang BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu.

BSU tersebut akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Penyalurannya sendiri diharapkan bisa dilakukan sebelum pekan kedua Juni 2025 seperti dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.

"Sebelum minggu kedua kita berharap itu sudah disalurkan. Sebelum minggu kedua, insyaallah," kata Yassierli kepada awak media di Gedung Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Yassierli mengatakan, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah melakukan pemadanan data bagi para penerima BSU. Lantas, bagaimana cara mengecek apakah kamu termasuk calon penerima BSU? Berikut informasinya!

1. Cara mengecek penerima BSU

ilustrasi BSU Kemenaker 2025 (pexels.com/Defrino Maasy)
ilustrasi BSU Kemenaker 2025 (pexels.com/Defrino Maasy)

Sebelum mulai mengecek, kamu bisa membuka situs bsu.bpjs ketenagakerjaan.go.id. Dalam situs tersebut ada informasi tentang apa itu BSU, kriteria calon penerima BSU, dan fasilitas untuk mengecek apakah kamu termasuk calon penerima BSU atau tidak.

Untuk mengecek hal tersebut, kamu diwajibkan mengisi beberapa kolom seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terkini, dan email terkini.

Jika semua kolom telah diisi, maka kamu bisa langsung klik "Lanjutkan." Setelah itu kamu akan dialihkan ke tab baru untuk mengetahui status apakah kamu penerima BSU atau tidak.

2. Notifikasi bagi penerima dan non-penerima BSU

ilustrasi BSU Kemenaker 2025 (pexels.com/Ahsanjaya)
ilustrasi BSU Kemenaker 2025 (pexels.com/Ahsanjaya)

Jika tidak termasuk penerima BSU, kamu akan mendapatkan pemberitahuan seperti berikut:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."

Namun, jika kamu termasuk penerima BSU maka kamu akan mendapatkan pemberitahuan seperti berikut:

"Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut."

Setelah itu, kamu akan diminta melakukan update rekening dengan memasukkan nomor rekening baru yang masih aktif dan atas nama sendiri. Jika pembaruan rekening berhasil maka notifikasi berikutnya adalah sebagai berikut:

"Selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025."

3. Kriteria calon penerima BSU

ilustrasi BSU Kemenaker (pexels.com/Defrino Maasy)
ilustrasi BSU Kemenaker (pexels.com/Defrino Maasy)

Berikut ini beberapa kriteria calon penerima BSU sebesar Rp600 ribu dari pemerintah:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us