Kapan Pencairan BSU Juni-Juli? Ini Bocorannya

- Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) akan dilakukan setelah proses penyaringan data selesai.
- Pelaksanaan BSU 2025 melibatkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
- BSU 2025 akan disalurkan sekaligus sebesar Rp600 ribu dalam satu tahap, mencakup periode Juni-Juli 2025 dan direncanakan cair pada Juni.
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyatakan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) akan dilakukan sesegera mungkin setelah proses penyaringan data selesai.
Yassierli menjelaskan saat ini data calon penerima BSU sedang difilter agar mereka yang mendapatkan bantuan tersebut sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
"Diharapkan dari harapan dari Menko itu pencairannya sesegera mungkin. Ini kita sedang siapkan. Tadi datanya kan harus kita filter dulu, yang sesuai dengan kriteria yang diminta," kata dia di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (4/6/2025).
1. Verifikasi data libatkan BPJS Ketenagakerjaan

Yassierli menjelaskan pelaksanaan BSU 2025 melibatkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Data calon penerima BSU diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, dari data tersebut dilakukan sinkronisasi dan penyaringan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tujuannya untuk memastikan bantuan disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
"Jadi datanya dari BPJS Naker, kemudian kita lakukan sinkronisasi, kita lakukan filtering sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan," sebutnya.
2. Peraturan terkait BSU sudah terbit

Yassierli menyatakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menjadi dasar hukum penyaluran bantuan subsidi upah telah diselesaikan.
Dia meminta publik menunggu penjelasan lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta BPJS Ketenagakerjaan terkait mekanisme teknis pencairannya.
"Permen-nya baru selesai kemarin, tunggu saja nanti dari Dirjen Hubungan Industrial dan teman-teman dari BPJS Naker yang nanti akan menjelaskan teknisnya seperti apa," tuturnya.
3. BSU disalurkan sekaligus Rp600 Ribu

Yassierli menyampaikan BSU 2025 akan disalurkan sekaligus sebesar Rp600 ribu dalam satu tahap. Bantuan mencakup periode Juni-Juli 2025 dan direncanakan cair pada Juni.
"Serentak Rp600 ribu. Maksudnya sekali gitu, Rp600 ribu," tambahnya.