Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersiap memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam bentuk uang Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Artinya, para penerima BSU akan menerima uang BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu.
BSU tersebut akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Penyalurannya sendiri diharapkan bisa dilakukan sebelum pekan kedua Juni 2025 seperti dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.
"Sebelum minggu kedua kita berharap itu sudah disalurkan. Sebelum minggu kedua, insyaallah," kata Yassierli kepada awak media di Gedung Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Yassierli mengatakan, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah melakukan pemadanan data bagi para penerima BSU. Lantas, bagaimana cara mengecek apakah kamu termasuk calon penerima BSU? Berikut informasinya!