Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) secara resmi mengumumkan peringatan kepada negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait kesepakatan pengurangan emisi bahan bakar kapal. Langkah ini diambil oleh pemerintah AS pada Rabu (3/9/2025), menjelang pemungutan suara penting di International Maritime Organization (IMO) untuk menetapkan regulasi baru di sektor pelayaran.
Pemerintah AS meminta negara lain agar menolak proposal tersebut demi kepentingan ekonomi nasional. Ancaman berupa tarif, pembatasan visa, dan biaya pelabuhan turut disampaikan jika negara-negara mendukung aturan emisi yang diusulkan oleh IMO.