Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AS Batalkan Sanksi Kapal LNG, Perkuat Perlindungan Industri

ilustrasi bendera Amerika Serikat (unsplash.com/chris robert)
ilustrasi bendera Amerika Serikat (unsplash.com/chris robert)
Intinya sih...
  • Pembatalan penalti kapal LNG.
  • AS menetapkan tarif baru terkait peralatan pelabuhan dan kapal asing.
  • Dampak kebijakan terhadap persaingan dagang LNG dan respons pasar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) membatalkan penalti bagi perusahaan kapal liquefied natural gas (LNG) yang semula akan diberlakukan pekan depan, sebagai bagian dari kebijakan untuk membendung dominasi maritim China. Pengumuman ini disampaikan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR), pada Jum'at (10/10/2025).

Keputusan ini juga diikuti dengan pemberlakuan tarif baru terhadap peralatan pelabuhan yang berasal dari China, memperkuat ketegangan dalam persaingan dagang kedua negara.

1. Pembatalan penalti kapal LNG

USTR secara resmi mengumumkan penghapusan penalti yang dijadwalkan akan berlaku mulai 14 Oktober 2025 bagi perusahaan LNG AS yang tidak mematuhi ketentuan penggunaan kapal LNG buatan AS. Kebijakan awal ini berencana mencabut lisensi ekspor LNG jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi.

“Modifikasi ini akan menghindari gangguan jangka pendek pada sektor LNG sekaligus mendorong investasi dalam kapasitas pembuatan kapal dan produksi kapal LNG di AS,” menurut pernyataan resmi USTR, dilansir Bloomberg.

Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran operasi ekspor LNG dan mendukung industri galangan kapal dalam negeri tanpa menimbulkan hambatan langsung bagi para eksportir.​

2. Tarif baru terkait peralatan pelabuhan dan kapal asing

Selain membatalkan penalti kapal LNG, AS juga menetapkan tarif baru senilai 100 persen pada peralatan pelabuhan yang berasal dari China. Tarif ini mulai berlaku pada 14 Oktober 2025 dan merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk mengurangi pengaruh angkatan laut dan pelayaran China.

USTR juga menetapkan biaya sebesar 46 dolar AS (Rp763,8 ribu) per ton bersih untuk operator kapal pengangkut kendaraan asing, berlaku efektif mulai tanggal yang sama. Kebijakan ini mengikuti serangkaian tindakan tarif AS terkait barang-barang asal China sejak beberapa tahun terakhir sebagai reaksi terhadap praktek perdagangan yang dianggap tidak adil.​

3. Dampak kebijakan terhadap persaingan dagang LNG dan respons pasar

Sejak awal 2025, ketegangan tarif antara AS dan China telah menyebabkan gangguan serius dalam perdagangan LNG antara kedua negara. Pada Februari 2025, China menerapkan tarif 15 persen atas LNG impor dari AS, yang kemudian meningkat sampai 140 persen pada April 2025, menyebabkan penghentian pengiriman LNG AS ke China.

“Selama perang dagang pertama antara AS dan China pada 2018-2019, impor LNG dari AS sempat dihentikan selama 18 bulan, dan kondisi saat ini kemungkinan akan serupa selama tarif ini berlaku,” kata Li Lunjia, analis dari S&P Global Commodity Insights, dilansir New York Times.

Kebijakan terbaru AS diharapkan menjaga industri LNG AS tetap kompetitif secara global meski kondisi hubungan dagang masih tegang.​

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Ingin Buat Lapangan Padel? Ini Rincian dan Tips Hemat Biayanya!

12 Okt 2025, 14:07 WIBBusiness