Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dan Presiden China, Xi Jinping, sepakat untuk menunda tarif balasan atas kapal masing-masing negara yang telah mengganggu perdagangan. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di Busan, Korea Selatan pada Kamis (30/10/2025), sebagai bagian dari rangkaian negosiasi perdagangan.
Langkah tersebut memberikan penangguhan selama 12 bulan atas tarif sekitar 3,2 miliar dolar AS (Rp53 triliun) per tahun yang dikenakan pada kapal besar buatan China yang berlayar ke pelabuhan AS. Kebijakan ini menghadirkan jeda dalam ketegangan yang telah menaikkan biaya pengiriman laut secara signifikan.
