Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melobi pemerintah dan Bank Indonesia untuk melonggarkan aturan bagi perusahaan jaringan pembayaran AS di Indonesia atas permintaan perusahaan kartu Mastercard dan Visa.
Dilansir dari Reuters, lobi kepada Indonesia dilakukan melalui email dalam lebih dari 200 halaman antara pejabat perdagangan AS dan eksekutif perusahaan kartu yang kemudian bocor serta dalam email tersebut tertanggal antara April 2018 dan Agustus 2019 tertera bahwa Mastercard melobi kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) untuk menentang aturan data baru dan sistem pembayaran lokal di India, Vietnam, Laos, Ukraina dan Ghana yang diperoleh Reuters.