Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengumumkan rencana pelelangan hak eksplorasi minyak dan gas di Laut Teluk Meksiko yang akan digelar pada Rabu (10/12/2025). Wilayah seluas sekitar 80 juta acre disiapkan untuk dijual kepada perusahaan minyak dalam rangka meningkatkan produksi energi fosil AS.
Selain itu, pemerintah Trump juga mengajukan proposal pelelangan minyak di perairan Alaska pada 2026, sebagai bagian dari kebijakan energi yang menargetkan peningkatan aktivitas eksplorasi dan produksi minyak lepas pantai. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket undang-undang yang disahkan pada Juli 2025.
