Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ASDP: PPN 12 Persen Gak Berlaku buat Layanan Penyeberangan

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah berhasil mengakselerasi transformasi digital . (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • Layanan penyeberangan ASDP tetap bebas dari PPN hingga 12 persen.
  • Pembebasan PPN untuk angkutan air penting untuk tarif terjangkau dan mobilitas masyarakat.
  • ASDP operasikan 37 pelabuhan, layani lebih dari 300 lintasan penyeberangan di Indonesia dengan lebih dari 200 kapal.

Jakarta, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan, layanan penyeberangan yang dikelolanya tetap bebas dari pajak pertambahan nilai (PPN) terlepas adanya wacana kenaikan PPN hingga 12 persen.

Pembebasan PPN pada layanan angkutan air termasuk penyeberangan menjadi langkah penting untuk memastikan tarif tetap terjangkau sehingga masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat menikmati mobilitas dan akses logistik yang lebih baik.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin memastikan, kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak akan berdampak pada tarif kapal penyeberangan yang menjadi bagian dari angkutan umum.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif layanan kapal penyeberangan, karena layanan ini termasuk dalam kategori jasa angkutan umum yang dibebaskan dari PPN sesuai regulasi. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," ujar Shelvy dalam keterangan resminya, Rabu (8/1/2025).

1. Amanat Undang Undang

ASDP catat ada peningkatan jumlah kapal operasi sebesar 9 persen selama Nataru. (Dok/Istimewa).

Shelvy menjelaskan, pembebasan PPN tersebut merupakan amanat dari Pasal 4A ayat 3 Huruf J Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai, yang terakhir diperbarui melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Regulasi ini menegaskan bahwa jasa angkutan umum di laut, termasuk layanan kapal penyeberangan, adalah bagian dari fasilitas publik yang penting untuk mendukung mobilitas dan konektivitas nasional," kata Shelvy.

2. Pembebasan PPN menekan biaya logistik nasional

ASDP catat ada peningkatan jumlah kapal operasi sebesar 9 persen selama Nataru. (Dok/Istimewa).

Dampak pembebasan PPN, sambung Shelvy, sangat strategis bagi berbagai sektor terutama dalam menekan biaya logistik nasional. Transportasi laut yang efisien dapat membantu menjaga stabilitas harga barang, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang bergantung pada moda angkutan laut untuk distribusi kebutuhan pokok.

"Kami percaya bahwa pembebasan PPN adalah langkah konkret untuk menciptakan efisiensi logistik, sehingga dapat menekan harga barang yang didistribusikan ke wilayah-wilayah terpencil," kata Shelvy.

Selain itu, pembebasan PPN turut memperkuat peran ASDP dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah. Dengan tarif yang tetap stabil, masyarakat dapat lebih mudah melakukan perjalanan antarwilayah baik untuk kebutuhan pribadi maupun kegiatan ekonomi.

Shelvy pun berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi laut yang menjadi andalan dalam mobilitas dan perdagangan.

3. ASDP tetap menjalankan kewajiban pajak lainnya

ilustrasi pajak dan retribusi (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski dapat pembebasan kenaikan tarif PPN, Shelvy mengatakan ASDP tetap menjalankan kewajiban perpajakan lainnya seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15 sebesar 1,2 persen atas penghasilan bruto dari jasa angkutan laut.

"Kami memastikan bahwa seluruh tarif yang diterapkan selalu mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga tidak membebani masyarakat sekaligus mendukung pendapatan negara," kata Shelvy.

Hingga saat ini, ASDP mengoperasikan 37 pelabuhan dan melayani lebih dari 300 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia dengan lebih dari 200 kapal. Sebagian besar lintasan yang dikelola ASDP, sekitar 66 persen adalah lintasan perintis yang berperan penting dalam menghubungkan daerah terpencil dan mendukung pemerataan pembangunan.

Dengan kebijakan pembebasan PPN yang tetap berlaku, ASDP optimistis dapat terus berkontribusi dalam menekan biaya logistik dan meningkatkan akses transportasi laut di seluruh Indonesia.

"Kami percaya bahwa efisiensi logistik adalah kunci untuk memperkuat daya saing bangsa, dan transportasi laut memainkan peran vital dalam mencapai tujuan tersebut," ujar Shelvy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us