Ilustrasi ASEAN. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
DEFA merupakan perjanjian regional pertama yang komprehensif di bidang ekonomi digital. DEFA akan menjadi dasar bagi terbentuknya ekosistem digital yang modern dan terintegrasi di kawasan ASEAN.
DEFA merupakan inisiatif utama di bawah Bandar Seri Begawan Roadmap (BSBR), yang diadopsi pada 2021 sebagai agenda transformasi digital ASEAN untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemik COVID-19.
DEFA mencakup sejumlah ketentuan strategis yang mencerminkan pendekatan maju ASEAN terhadap ekonomi digital, antara lain:
1. Arus data lintas batas (Cross-Border Data Flows);
2. Pembayaran elektronik (Electronic Payments);
3. Perlindungan data pribadi (Personal Data Protection);
4. Identitas digital (Digital Identities);
5. Mobilitas talenta digital (Talent Mobility Cooperation);
6. Kerja sama di bidang teknologi baru seperti Kecerdasan Artifisial (AI);
7. Kebijakan persaingan usaha(CompetitionPolicy);
8. Keamanan daring dan siber (Online Safety & Cybersecurity); serta
9. Perlindungan kode sumber (Source Code Protection).