Jakarta, IDN Times – Dewan Pimpinan Nasional, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyatakan akan melakukan demo untuk menolak rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako) yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sekjen DPN APTRI, M Nur Khabsyin mengatakan selama ini petani tebu sudah dihadapkan pada beragam kebijakan yang memberatkan seperti pengurangan subsidi pupuk, rendahnya HPP gula hingga maraknya gula impor yang beredar di pasaran. Hal tersebut sudah membuat petani tebu menjadi tertekan.
"Lah kok mau dikenakan PPN. Ibaratnya petani sudah jatuh tertimpa tangga. kalau PPN dipaksakan petani siap demo ke jakarta," kata Khabsyin dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).