Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali mengadakan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun ini. Kali ini, nominal BSU yang diberikan ialah Rp1 juta per penerima.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan BSU itu akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja," kata Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan yang ditayangkan virtual, Selasa (5/4/2022).