Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Asyik! Bunga Kartu Kredit BNI Turun Jadi 2 Persen

Ilustrasi Pekerja BNI (Dok. Istimewa)
Ilustrasi Pekerja BNI (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - BNI menurunkan bunga kartu kredit menjadi 2 persen selama pandemik COVID-19. Aturan yang berlaku per 1 Mei 2020 itu sesuai surat BI No. 22/263/DKSP/Srt/B tanggal 15 April 2020.

"Keringanan yang diberikan adalah menurunkan bunga, semula 2,25 persen dari total tagihan, per 1 Mei 2020 menjadi 2 persen dari total tagihan," ungkap Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies, Minggu (3/5).

1. Presentase minimum pembayaran juga turun 5 persen

IDN Times / Istimewa
IDN Times / Istimewa

Dengan aturan baru itu, bunga 2,25 persen akan tetap diberlakukan untuk tagihan atas transaksi yang dilakukan hingga 30 April 2020. Selanjutnya, bunga baru akan diterapkan untuk tagihan transaksi 1 Mei 2020.

"Keringanan lain adalah menurunkan persentase minimum pembayaran pada tagihan yang tercetak mulai bulan Mei hingga Desember 2020 menjadi sebesar 5 persen dari total tagihan, dari semula sebesar 10 persen," kata Corina.

2. Nasabah juga diberi keringanan denda keterlambatan

Ilustrasi pelayanan di BNI selama pandemi (IDN Times / Istimewa)
Ilustrasi pelayanan di BNI selama pandemi (IDN Times / Istimewa)

Bagi nasabah yang sempat terlambat membayar tagihan pun berlaku keringanan
denda keterlambatan atau tambahan nilai tagihan yang akan muncul bila tidak dilakukan pembayaran, atau pembayaran kurang dari minimum payment, atau pembayaran setelah jatuh tempo. Per 1 Mei 2020, denda keterlambatan dikenakan 1 persen dari total tagihan atau maksimal Rp100.000. Semula ditetapkan 3 persen atau maksimal Rp150.000.

"BNI juga memberikan program empati kepada pemegang kartu kredit BNI dalam bentuk perpanjangan jangka waktu pembayaran bagi nasabah terdampak pandemik COVID-19. Untuk keringanan ini nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046," tuturnya.

3. Kemudahan pembayaran untuk meringankan nasabah BNI

IDN Times / Istimewa
IDN Times / Istimewa

Menurut Corina, kemudahan pembayaran tersebut merupakan bentuk kepedulian BNI kepada pemegang kartu kredit BNI dan menindaklanjuti ketentuan dari BI.

"Kemudahan - kemudahan tersebut dapat memperkuat jaring pengaman keuangan pemegang kartu kredit BNI dan menambah penyangga ekonominya di saat pandemi COVID-19 ini," ujar Corina.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us