Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia akan menghapus biaya uang muka atau down payment (DP) bagi kredit pada kendaraan berkategori ramah lingkungan seperti kendaraan listrik. Sebelumnya, uang muka untuk kendaraan berkategori ramah lingkungan telah turun menjadi 5-10 persen pada September 2019.
"BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Rabu (19/8/2020).