Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aturan Sadis Ari Askhara Biarkan Awak Kabin Tak Menginap Mulai Dicabut

IDN Times / Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mulai mencabut kebijakan yang dianggap merugikan awak Kabin Garuda Indonesia.

Salah satu kebijakan itu, membiarkan awak kabin untuk pulang pergi jarak jauh saat bertugas tanpa menginap.

"Betul (kebijakannya sudah mulai dicabut)," kata Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (11/12).

1. Ikagi klaim kebijakan yang menyengsarakan sudah berangsur normal

Ikagi Garuda Indonesia sambangi Kementerian BUMN (IDN Times/Auriga Agustina)

Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia(Ikagi) Zaenal Muttaqin membenarkan bahwa pramugara dan pramugari yang bertugas flight jarak jauh sudah dapat menginap tanpa harus pulang pergi.

"Benar, suratnya sudah kami terima dan menurut teman kami yang terbang memang sudah berangsur-angsur normal," ucapnya.

2. Awak kabin sempat curhat pada Menteri BUMN melelahnya bekerja di era Ari Askhara

IDN Times / Auriga Agustina

Sebelumnya, sejumlah karyawan PT Garuda Indonesia Tbk yang tergabung dalam Ikatan Awak Kabin Garuda membagi kisah tentang beratnya bekerja pada era Ari Askhara menjabat sebagai dirut. Bahkan karena kebijakan pulang pergi penerbangan jarak jauh, membuat sejumlah awak kabin harus dirawat di rumah sakit.

"Contoh, schedule Sydney-Jakarta-Sydney itu harusnya tiga hari tapi jadi PP (pulang-pergi satu hari). Itu beri dampak tidak bagus kepada awak kabin, sekarang sudah ada 8 orang yang diopname," kata Sekretaris Jenderal IKAGI Jacqueline Tuwanakotta, di Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.

3. Awak kabin Garuda Indonesia juga mengeluhkan mutasi ke luar Jakarta tanpa aturan jelas

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (IDN Times/Holy Kartika)

Selain terbang pulang pergi jarak jauh, ada beberapa kebijakan lain yang dianggap membuat awak kabin Garuda Indonesia sengsara.

Di antaranya, mutasi ke luarJakarta tanpa aturan yang jelas. Ini dianggap sangat merugikan awak kabin lantaran jika awak kabin dipindah ke luar Jakarta maka jumlah penerbangan semakin sedikit, sementara awak kabin mengandalkan pendapatan berupa gaji pokok dan uang terbang. Gaji pokok awak kabin Garuda Indonesia juga disesuaikan dengan upah minimum provinsi di mana mereka ditempatkan.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
Auriga Agustina
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum
Follow Us