Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bahas BHR Ojol, Menaker Bakal Temui Presiden Pekan Depan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (IDN Times/Pitoko)
  • Menaker Yassierli bakal menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas soal teknis dan mekanisme pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online pada Lebaran tahun ini.

  • Yassierli mengaku akan membawa hasil pertemuan dengan aplikator guna menemukan persepsi sama dengan pemerintah pada pekan depan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli bakal menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas soal bagaimana teknis dan mekanisme pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online pada Lebaran tahun ini.

Yassierli mengaku akan membawa hasil pertemuan dengan aplikator guna menemukan persepsi sama dengan pemerintah.

"Tentu saya dan Pak Menko (Perekonomian), kita harus konsultasikan dulu dengan Pak Presiden, beliau hari Senin mungkin kita bisa temui nanti atau hari Selasa. Nanti dari situ kita akan melaporkan semua terkait dengan pertemuan kami dengan aplikator," tutur Yassierli di Gedung Kemnaker Jakarta, Jumat (27/2/2026).

1. Menaker ingin BHR tahun ini lebih baik

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menerima penghargaan Inspiring Newsmaker di Semangat Awal Tahun 2026 by IDN Times. (IDN Times/Herka Yanis)

Yassierli menjelaskan, dirinya telah melakukan pertemuan dengan aplikator yang tujuannya untuk menyamakan persepsi. Dia menegaskan, pemerintah ingin agar BHR tahun ini dilaksanakan lebih baik dibandingkan tahun lalu.

"Kita ingin memastikan bahwa memang BHR tahun ini itu lebih baik dan lebih bermanfaat," katanya.

2. Pemerintah susun aturan pemberian BHR

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (kemnaker.go.id)

Yassierli menambahkan, pemerintah tengah menyusun aturan atau surat edaran terkait penyaluran BHR. Yassierli pun berharap aturan tersebut bisa segera rampung dan kemudian diumumkan ke publik.

"Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya. Kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama," ujar dia.

3. Grab dan Gojek salurkan BHR tahun lalu

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengemudi driver transportasi dan kurir online (ojol) mendapat bonus hari raya pada Senin (10/3/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Pada tahun lalu, Grab memberikan BHR ke hampir setengah juta mitranya yang memenuhi kriteria. BHR ini merupakan bentuk apresiasi Grab terhadap mitra pengemudi teladan yang telah aktif dan berkinerja baik dalam memberikan layanan terbaik bagi pengguna. Dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan, nilai BHR yang diberikan Grab untuk mitra pengemudi roda empat berkisar antara Rp50 ribu - Rp1,6 juta.

Sementara itu, BHR untuk mitra pengemudi Grab roda dua berkisar antara Rp50 ribu - Rp850 ribu yang besarannya menyesuaikan dengan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir.

Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) atau Gojek juga menyalurkan BHR ke para mitra pengemudinya. Nominal yang diterima mitra pengemudi maksimal sebesar Rp900 ribu untuk ojek online dan Rp1,6 juta untuk taksi online.

Pemberian dana ini merupakan ganti tunjangan hari raya (THR) yang biasa diberikan untuk pekerja formal. BHR merupakan kontribusi Gojek memberikan apresiasi bagi mitra pengemudi dalam merayakan Idul Fitri.

Editorial Team