Bahlil Sebut Video Kerusakan Pulau Piaynemo Raja Ampat Hoaks

- Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan video viral kerusakan Pulau Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat adalah hoaks.
- Bahlil meminta masyarakat berhati-hati dalam menyikapi informasi
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut, video viral kerusakan Pulau Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat adalah hoaks. Dia menegaskan, video kerusakan itu tidak benar.
"Jadi kalau kita lihat di media sosial, seolah-olah Piaynemo ini adalah pusat pariwisatanya Raja Ampat. Ini geoparknya Raja Ampat dan seolah-olah ini menjadi, mohon maaf, kerusakan lingkungan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
1. Bahlil minta masyarakat hati-hati menyerap informasi

Bahlil kemudian meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih informasi. Sehingga, mampu membedakan mana yang benar dan tidak.
"Jadi mohon kepada saudara saya sebangsa dan setanah air, mohon dalam menyikapi berbagai informasi kita juga harus hati-hati, kita harus bijak. Bisa membedakan mana yang sesungguhnya, mana yang tidak benar," kata dia.
2. Empat perusahaan izin IUP di Raja Ampat dicabut

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat perusahaan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat. Bahlil mengatakan, empat perusahaan itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
"Secara lingkungan atas yang disampaikan Menteri LHK kepada kami, melanggar dan kita mengecek di lapangan, kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap melindungi biota laut," ucapnya.
3. IUP dikeluarkan karena sebelum Raja Ampat masuk kawasan geopark

Menurut Bahlil, izin usaha pertambangan diberikan kepada empat perusahaan itu sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark.
"Bapak Presiden punya perhatian khusus menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan menjadi keberlanjutan," kata dia.
Sementara terkait dengan PT Gag Nikel, izinnya tidak dicabut. Pasalnya, perusahaan tersebut menambang di Pulau Gag.
"Sekalipun Gag tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasinya. Jadi, amdalnya tidak boleh merusak terumbu karang, jadi kita awasi baik terkait urusan di Raja Ampat," tutur Bahlil.