Bank AS Dilarang Mendiskriminasi Nasabah karena Agama dan Politik

- Pedoman baru melarang bank AS mendiskriminasi nasabah berdasarkan keyakinan politik atau agama.
- Regulasi merupakan respons terhadap perintah eksekutif Presiden Trump untuk meninjau dugaan diskriminasi politik dan agama oleh bank.
- OCC akan mengambil tindakan tegas dan sanksi administratif jika menemukan pelanggaran debanking tidak sah.
Jakarta, IDN Times - Regulator perbankan Amerika Serikat (AS) mengumumkan pedoman baru pada Senin (8/9/2025), yang bertujuan mencegah praktik penolakan layanan atau debanking berdasarkan keyakinan politik maupun agama. Kebijakan ini diumumkan satu bulan setelah Presiden Donald Trump meminta lembaga pengawas meninjau dugaan diskriminasi politik oleh bank-bank besar di AS.
Keputusan tersebut menandai meningkatnya perhatian pemerintah AS atas tuduhan sejumlah kelompok konservatif dan pelaku industri yang merasa akses mereka ke perbankan dipersulit karena alasan nonfinansial.
1. Pedoman tegas regulator cegah diskriminasi akun
Office of the Comptroller of the Currency (OCC) mengeluarkan dua pedoman khusus yang menegaskan larangan bank menutup akun pelanggan berdasarkan pandangan politik atau agama. Langkah ini merupakan respons langsung dari tuduhan sektor keuangan telah mempraktikkan pembatasan akses secara diskriminatif.
“OCC mengambil langkah menghentikan senjata politisasi dalam sistem keuangan,” kata kepala OCC, Jonathan Gould, dalam pernyataannya.
Selain itu, pedoman pertama mengingatkan bank agar mematuhi kewajiban hukum untuk melindungi data nasabah, bahkan jika data tersebut diminta oleh aparat pemerintah.
2. Respons terhadap perintah eksekutif Presiden Trump
Presiden Donald Trump pada Agustus 2025 menandatangani perintah eksekutif berjudul “Guaranteed Fair Banking for All Americans,” yang mewajibkan regulator perbankan federal untuk meninjau ulang dugaan diskriminasi politik dan agama oleh bank, serta menghapus pertimbangan reputational risk yang sebelumnya dijadikan acuan dalam memutuskan hubungan bisnis.
“Tidak bisa diterima jika bank mendiskriminasi nasabah atas dasar keyakinan politik, agama, atau aktivitas bisnis yang legal,” kata Trump dalam keterangan tertulisnya, dilansir Cooley.
Regulasi ini memaksa bank untuk merevisi kebijakan internal serta memastikan keluhan masyarakat dapat dilaporkan secara daring ke regulator terkait.
3. Pengawasan dan tindakan regulator jika temukan pelanggaran
OCC menyatakan apabila pihaknya menemukan bukti debanking tidak sah dari hasil pengawasan, maka tindakan tegas akan diambil, termasuk sanksi administratif bagi bank yang melanggar.
“Jika OCC menemukan aktivitas semacam ini, maka OCC akan segera mengambil tindakan untuk menghentikannya,” ujar Jonathan Gould.
Selain regulasi pengawasan, OCC telah memperbarui sistem pengaduan daring untuk memudahkan masyarakat melapor jika merasa pernah menjadi korban diskriminasi layanan perbankan.