Jakarta, IDN Times - Bank Dunia menyoroti minimnya penerimaan pajak Indonesia pada 2021. Institusi tersebut bahkan menyebutkan rasio perpajakan Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) jadi salah satu yang terendah di dunia.
Dalam laporan berjudul "Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia," Bank Dunia menyebutkan rasio pajak terhadap PDB Indonesia hanya 9,1 persen pada 2021.
Capaian itu jauh lebih rendah ketimbang negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Kamboja (18 persen), Malaysia (11,9 persen), Filipina (15,2 persen), Thailand (15,7 persen), dan Vietnam (14,7 persen).