Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,5 persen. Suku bunga acuan di level 3,5 persen telah dipertahankan sejak Februari 2021 lalu.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (19/7/2021).
Selain itu, BI juga masih mempertahankan Suku bunga Deposit Facility di angka 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25 persen.