Bank Sudah Salurkan Dana Pemerintah Rp167,6 T, Mandiri-BRI Mau Nambah

- Bank Mandiri dan BRI salurkan dana penuh
- Mandiri dan BRI minta tambahan penempatan dana
- Kebijakan penempatan dana tidak bebankan keuangan negara
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan dana pemerintah Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan nasional sudah tersalurkan sebagian besar.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, realisasi penyaluran kredit hingga 22 Oktober 2025, mencapai Rp167,6 triliun atau sekitar 84 persen dari total dana yang ditempatkan.
"Apa yang sudah terjadi dengan Rp200 triliun tersebut? Perbankan mengklaim sudah menyalurkan paling tidak 84 persennya. Nah per tanggal 22 Oktober ini sudah Rp167,6 triliun," katanya dalam Investortrust Economic Outlook 2026 'Tahun 2026, Tahun Ekspansi' di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
1. Rincian dana yang disalurkan masing-masing bank

Bank Mandiri tercatat telah menyalurkan dana penempatan sebesar Rp55 triliun atau 100 persen dari total yang diterima. Penyaluran penuh juga dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan jumlah yang sama, yaitu Rp55 triliun atau 100 persen.
Sementara itu, Bank Negara Indonesia (BNI) menyalurkan Rp37,4 triliun dari total Rp55 triliun atau sekitar 68 persen. Bank Tabungan Negara (BTN) menyalurkan Rp10,3 triliun dari total Rp25 triliun atau sekitar 41 persen.
Kemudian Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyalurkan Rp9,9 triliun dari Rp10 triliun dana yang diterima, atau setara dengan 99 persen.
2. Mandiri dan BRI meminta tambahan lagi

Febrio mengatakan, dua bank pelat merah, yakni Bank Mandiri dan BRI yang telah menyalurkan seluruh dana yang mereka terima bahkan telah mengajukan permintaan tambahan penempatan dana.
"Kita lihat Mandiri dan BRI, kenceng juga nih BRI sama Mandiri, sudah langsung 100 persen. Mereka sudah minta lagi, kita bilang ya kita evaluasi deh," ujarnya.
3. Pastikan tidak membebani keuangan negara

Kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan merupakan inisiatif yang dikenalkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Meskipun jumlahnya besar, secara fiskal kebijakan tidak menambah beban bagi keuangan negara.
Febrio menjelaskan, dana tersebut sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dengan bunga sebesar 3,8 persen. Dengan bunga yang sama, dana itu kemudian dipindahkan ke perbankan nasional.
"Dari sisi keuangan negara itu kelihatannya besar sekali 200 triliun, tetapi bagi keuangan negara ini memindahkan kas kita dari Bank Indonesia ke perbankan. Apa biayanya bagi pemerintah? Tidak ada," tuturnya.
Kebijakan tersebut membuat perbankan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit dan sekaligus menurunkan cost of fund, yakni biaya yang harus dikeluarkan bank untuk memperoleh sumber dana.

















