Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bantah Kewajiban VMS Diprotes Nelayan, Trenggono Singgung Pengusaha

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono usai rapat bersama Komisi IV DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono usai rapat bersama Komisi IV DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Pemerintah mewajibkan kapal di bawah 30 GT memasang VMS untuk monitoring kelautan dan perikanan.
  • Nelayan protes terhadap kebijakan tersebut, namun Menko Maritim Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa yang protes bukanlah nelayan kecil, melainkan pengusaha perikanan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mewajibkan kapal di bawah 30  gross ton (GT) memasang Vessel Monitoring System (VMS). VMS adalah perangkat monitoring berbasis satelit untuk mendapatkan informasi atau pertukaran data terkait kelautan dan perikanan.

Kebijakan itu disebut-sebut menghambat nelayan, sehingga diprotes. Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, yang protes bukanlah nelayan, melainkan pengusaha.

“Yang saya heran dan saya aneh mereka keberatan dan membahana sedemikian rupa mengatasnamakan nelayan kecil. Nelayan kecil tidak pernah proses soal VMS,” kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (22/4/2025).

1. Trenggono menduga nelayan yang protes karena 'dihasut' pengusaha

Ilustrasi kapal nelayan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).
Ilustrasi kapal nelayan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Dia menduga para nelayan yang protes itu dikarenakan ajakan dari para pengusaha perikanan yang menolak pemasangan VMS.

“Tidak pernah melayan kecil ptotes VMS, Tidak ada. Tapi kalau mereka diajak, mungkin," ucap Trenggono.

2. VMS tak diwajibkan buat kapal kecil

Ilustrasi perahu nelayan. pixabay.com/astama81
Ilustrasi perahu nelayan. pixabay.com/astama81

Lagipula kebijakan itu tak diwajibkan bagi kapal kecil dengan ukuran di bawah 5 GT. Di sisi lain, menurutnya, VMS justru bermanfaat bagi kapal kecil milik nelayan.

"Fungsi daripada VMS juga sekaligus melakukan rescue, kalau misalnya terjadi kecelakaan di laut. Kalau misalnya kapalnya kena badai dan sebagainya, kalau ada VMS itu bisa terdeteksi dia di daerah mana? Dan kita bisa menyelamatkan," tutur Trenggono.

3. Trenggono ungkap sistem bagi hasil yang tidak sah di kapal

Tangkapan laut nelayan lokal Bontang menjadi salah satu sumber bahan baku utama industri pengalengan ikan yang tengah dikembangkan pemerintah setempat. (Dok. DPMPTSP Bontang)
Tangkapan laut nelayan lokal Bontang menjadi salah satu sumber bahan baku utama industri pengalengan ikan yang tengah dikembangkan pemerintah setempat. (Dok. DPMPTSP Bontang)

Dalam kesempatan itu, dia juga membeberkan informasi tentang sistem bagi hasil antara pemilik kapal dan nelayan atau kru kapal di industri perikanan Indonesia. Sistem itu, menurutnya tidak tepat, dan digunakan sebagai celah bagi pengusaha untuk memprotes kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan mengatasnamakan nelayan.

“VMS ini banyak keuntungannya, dan VMS itu adalah pengusaha. Jadi kalau orang bisa bikin kapal, VMS cuma Rp 5 juta, harusnya bisa dan juga buat kepentingan si pemilik kapal, tapi ini protes. Oke protes menggunakan nelayan kecil yang diajak, seolah-olah mereka nelayan kecil," tutur Trenggono.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
Jujuk Ernawati
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us

Latest in Business

See More

PERURI Siap Perkuat Ekosistem Digital di Tengah Ancaman Kebocoran AI

21 Sep 2025, 09:03 WIBBusiness