Ilustrasi Kuliah Online (IDN Times/Candra Irawan)
Selain bantuan berupa subsidi kuota internet, pemerintah juga akan menggelontorkan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai besok. Anggaran yang disiapkan untuk program tersebut sebesar Rp745 miliar.
UKT diberikan kepada mahasiswa yang ekonomi keluarganya terdampak pandemik COVID-19. Masing-masing penerima mendapat Rp2,4 juta.
Pada awal Agustus lalu, Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan apabila iuran UKT lebih besar dari bantuan yang diberikan pemerintah, maka selisih UKT tersebut menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.
"Jadi bantuan UKT ini kami berikan kepada mahasiswa yang sedang aktif kuliah dan bukan penerima bantuan lainnya seperti KIP Kuliah atau beasiswa Bidikmisi, itu berarti sudah dibantu," kata Nadiem dalam konferensi pers daring, Rabu (4/8/2021).