Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Banyak Anggota Parpol Jadi Komisaris, Ini Kata Wamen BUMN

Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo saat hadir di acara IDN Academy di IDN HQ pada Selasa (23/7/2024). (IDN Times/Tata Firza)
Intinya sih...
  • Kementerian BUMN menunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief sebagai Komisaris Utama dan Independen PLN.
  • Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyampaikan ketentuan Pasal 18 Permen BUMN Nomor PER-3 Tahun 2023.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT PLN (Persero). Keduanya diketahui masih aktif sebagai pengurus di partai politik (parpol) masing-masing.

Burhanuddin tercatat sebagai Ketua Dewan Pakar Gerindra, sedangkan Andi merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengaku telah menyampaikan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 18 Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-3 Tahun 2023.

"Jadi pada waktu RUPS kita bacakan bahwa aturan di BUMN itu tidak boleh merangkap jabatan, tidak boleh partai, jadi kalau mereka masuk ke BUMN harus menanggalkan (posisinya di partai)," kata pria yang karib disapa Tiko tersebut kepada IDN Times, Rabu (24/7/2024).

1. Belum ada kepastian Burhanuddin dan Andi keluar dari partai

Ketua Bapilu Partai Demokrat saat bersilahturahmi dengan sejumlah kader Partai Demokrat di salah satu cafe, Cinere, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Namun, Tiko tidak bisa memastikan apakah keduanya sudah mundur dari posisinya di Gerindra dan Demokrat.

Menurut Tiko, hal tersebut merupakan pilihan masing-masing dari Burhanuddin maupun Andi. Tiko hanya memastikan, pihaknya telah menginformasikan ketentuan dari Menteri BUMN bahwa komisaris BUMN tidak boleh rangkap jabatan dengan pengurus parpol.

"Saya gak tahu (mundur atau belum), kan itu pribadi ya, tapi pada waktu RUPS itu kita bacakan bahwa aturan menjadi komisaris di BUMN itu ini, ini, ini dan kita minta mereka memenuhi," ujar Tiko.

Burhanuddin dan Andi nantinya akan memberikan lapora terkait status mereka di parpol kepada Tiko dan juga Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

2. Fuad Bawazier dan Simon Aloysius anggota partai

Fuad Bawazier. (Dok. MIND ID)

Sebelum Burhanuddin dan Andi, Erick terlebih dahulu menunjuk Fuad Bawazier dan Simon Aloysius Mantiri sebagai komisaris BUMN.

Fuad diberikan jabatan Komisaris Utama MIND ID, sedangkan Simon ditunjuk menjadi Komisaris Utama Pertamina.

Fuad sendiri saat ini diketahui masih menjadi Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Sementara Simon adalah seorang politikus di balik Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di Partai Gerindra, dia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pembina DPP.

3. Tidak sejalan dengan AKHLAK BUMN

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan mengatakan, penunjukkan Burhanuddin Abdullah, Andi Arief, Fuad Bawazier, dan Simon Aloysius Mantiri dinilai tidak mengikuti salah satu kaidah dalam landasan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) yang baik, yakni etika.

Status mereka yang masih jadi pengurus parpol melanggar Permen BUMN dan itu dianggap Herry menunjukkan tata kelola buruk.

Selain itu, penunjukkan Burhanuddin dan Andi juga melanggar komitmen AKHLAK yang jadi landasan kode etik dan perilaku BUMN.

"AKHLAK yang dimaksud di situ, satu di antaranya AMANAH, yakni berpegang teguh pada moral dan etika. Ini menunjukkan nilai-nilai etis harus jadi pertimbangan dalam pengelolaan BUMN. Kalau mulai pengangkatan pengurusnya sudah mengabaikan etika, ya sulit berharap lebih baik pada BUMN," ujar Herry.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us