Bapanas Bakal Dilebur Setelah Bulog Lepas Status BUMN

- Bapanas akan dilebur ke Kementan dan Bulog setelah perubahan status Bulog menjadi badan pemerintahan.
- Bulog akan menjadi badan yang berdiri sendiri dengan koordinasi langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.
- Keputusan terkait peluang Bulog berdiri dengan nama baru ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Jakarta, IDN Times - Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dilebur ke Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog seiringan dengan rencana perubahan status Bulog.
Saat ini, Pemerintah dan DPR RI tengah merancang perubahan status Bulog, dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan pemerintahan.
“Ya nanti dilebur, bukan bubar. Dilebur masuk ke Bulog sebagian, 2 kedeputian, 1 deputi masuk ke Kementerian Pertanian,” kata Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
1. Tunggu revisi Undang-Undang Pangan

Rizal mengatakan, Bulog akan menjadi badan pemerintahan usai Komisi IV DPR RI selesai merevisi Undang-Undang (UU) nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
“Nanti masuk dalam perubahan Undang-Undang Pangan. Nah sekarang dalam proses penggodokan, intinya Komisi VI juga mendorong Komisi IV untuk segera ini terwujud undang-undang tersebut,” ucap Rizal.
2. Bakal jadi badan sui generis

Rizal mengatakan, Bulog akan menjadi badan yang berdiri sendiri alias sui generis, dengan koordinasi langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.
“Terus kemudian juga tadi dibicarakan terkait juga Bulog ke depannya diharapkan menjadi lembaga yang sui generis atau Bulog di bawah setingkat kepresidenan, di bawah lembaga kepresidenan dalam hal ini,” tutur Rizal.
3. Soal kemungkinan Bulog berdiri dengan nama baru

Terkait peluang Bulog berdiri dengan nama baru setelah menjadi badan, menurut Rizal keputusannya ada di Presiden Prabowo Subianto.
“Itu keputusannya ada di beliau, kita mengikuti saja,” ucap dia.















