Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bapanas Bakal Dilebur Setelah Bulog Lepas Status BUMN

IMG_7064.jpeg
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Bapanas akan dilebur ke Kementan dan Bulog setelah perubahan status Bulog menjadi badan pemerintahan.
  • Bulog akan menjadi badan yang berdiri sendiri dengan koordinasi langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.
  • Keputusan terkait peluang Bulog berdiri dengan nama baru ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dilebur ke Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog seiringan dengan rencana perubahan status Bulog.

Saat ini, Pemerintah dan DPR RI tengah merancang perubahan status Bulog, dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan pemerintahan.

“Ya nanti dilebur, bukan bubar. Dilebur masuk ke Bulog sebagian, 2 kedeputian, 1 deputi masuk ke Kementerian Pertanian,” kata Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

1. Tunggu revisi Undang-Undang Pangan

Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)
Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Rizal mengatakan, Bulog akan menjadi badan pemerintahan usai Komisi IV DPR RI selesai merevisi Undang-Undang (UU) nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Nanti masuk dalam perubahan Undang-Undang Pangan. Nah sekarang dalam proses penggodokan, intinya Komisi VI juga mendorong Komisi IV untuk segera ini terwujud undang-undang tersebut,” ucap Rizal.

2. Bakal jadi badan sui generis

Kantor pusat Perum Bulog. (dok. Bulog)
Kantor pusat Perum Bulog. (dok. Bulog)

Rizal mengatakan, Bulog akan menjadi badan yang berdiri sendiri alias sui generis, dengan koordinasi langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.

“Terus kemudian juga tadi dibicarakan terkait juga Bulog ke depannya diharapkan menjadi lembaga yang sui generis atau Bulog di bawah setingkat kepresidenan, di bawah lembaga kepresidenan dalam hal ini,” tutur Rizal.

3. Soal kemungkinan Bulog berdiri dengan nama baru

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Terkait peluang Bulog berdiri dengan nama baru setelah menjadi badan, menurut Rizal keputusannya ada di Presiden Prabowo Subianto.

“Itu keputusannya ada di beliau, kita mengikuti saja,” ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in Business

See More

Trump di WEF Davos, Klaim Ekonomi AS Meledak dan Sindir Eropa Tertinggal

21 Jan 2026, 22:20 WIBBusiness