Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.327 domain situs web entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) pada Januari-Agustus 2023.
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, mengatakan pemblokiran dilakukan dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika. Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK.
"Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat. Jadi,
diperlukan langkah untuk meminimalisasi promosi, iklan, dan penawaran entitas ilegal di bidang PBK," tegas Didid Noordiatmoko dalam keterangan tertulis, Selasa (14/8/2023).