Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Bea Cukai menggagalkan penyelundupan berbagai komoditas dengan nilai Rp49 miliar. Penindakan itu dilakukan dalam waktu satu minggu.
"Dalam waktu seminggu yakni tanggal 4-11 November, kita berhasil mengungkap penyelundupan dengan 283 kali penindakan di berbagai komoditas," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Berbagai Komoditas di Gedung Bea Cukai, Kamis (14/11/2024).
Ia menjelaskan pelaku menyelundupkan sejumlah komoditas di antaranya garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika. Dari berbagai aksi penyelundupan dalam hitungannya potensi kerugian yang dialami negara pun tembus Rp10,3 miliar.