Bea Cukai-TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal di Gorontalo

- Tim gabungan Bea Cukai dan TNI gagalkan penyelundupan 445.800 batang rokok ilegal di Gorontalo.
- Operasi berhasil mengamankan rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp332,56 juta.
- Sinergi antara Bea Cukai dan TNI membuktikan keberhasilan dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari barang ilegal.
Jakarta, IDN Times - Tim gabungan Bea Cukai dan TNI menggagalkan penyelundupan dan peredaran 445.800 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato dan wilayah perbatasan Taopa, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (24/4/2025). Tim gabungan terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo.
Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Gorontalo. Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal menuju Gorontalo.
“Informasi ini kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti bersama Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dan TNI AL Gorontalo, untuk menghasilkan langkah pencegahan yang efektif,” imbuhnya.
1. Dua kali penindakan dalam satu hari

Ia menyebutkan bahwa tim gabungan berhasil melakukan dua kali penindakan dalam satu hari. Pada penindakan pertama, tim menggagalkan pengiriman 210 ribu batang rokok ilegal di Kabupaten Pahuwato dengan potensi kerugian negara sebesar Rp156.660.000,00 (Rp156,66 juta).
Atas penindakan tersebut, tim melakukan pendalaman dan pengembangan informasi. Hasilnya, tim menggagalkan pengiriman 235.800 batang rokok ilegal di wilayah perbatasan Taopa dengan potensi kerugian negara sebesar Rp175.906.800,00 (Rp175,9 juta).
2. Potensi kerugian negara yang diamankan Rp332,56 juta

Atas dua penindakan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 445.800 batang rokok ilegal.
"Total potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp332.566.800,00 (Rp332,56 juta)."
3. Dukung Asta Cita

Operasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai dan TNI dalam rangka menjaga stabilitas penerimaan negara, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat atas kepeduliannya dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat menciptakan iklim usaha yang tidak sehat. Untuk itu, mari bersama berantas rokok ilegal dengan melaporkan kepada Bea Cukai terdekat jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” kata Ade.