Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJJK) menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga. Kondisi tersebut sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2019.
"Beberapa sentimen positif mendorong penguatan pasar keuangan global dan aliran modal ke emerging markets, termasuk Indonesia," ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo dalam siaran tertulis, Jumat (1/10).