Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) hingga akhir 2021.
“Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemik COVID-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Jumat (17/9/2021).