Jakarta, IDN Times - Pembelian Pertalite bagi masyarakat pengendara roda empat atau mobil akan diwajibkan menggunakan QR Code. QR Code yang dimaksud ialah QR Code yang diperoleh peserta program Subsidi Tepat.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan masyarakat bisa mencetak QR Code untuk diberikan ke petugas SPBU saat membeli Pertalite.
"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," tutur Heppy dikutip dari keterangan resmi, Rabu (14/8/2024).