Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) secara resmi memberlakukan kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lewat situs MyPertamina per 1 Juli 2022.
Dengan begitu, masyarakat yang ingin membeli BBM jenis Pertalite mesti mendaftarkan diri mereka terlebih dahulu di situs subsiditepat.mypertamina.id.
Namun, kebijakan tersebut masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat saja. Adapun masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua dan hendak membeli BBM bersubsidi belum diwajibkan mendaftar di situs resmi MyPertamina tersebut.
"Saya tegaskan di sini, untuk pendaftaran saat ini kita buka untuk kendaraan roda empat ya, khususnya Pertalite. Untuk Solar sesuai dengan Perpres 191/2014," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
"Kalau untuk pendaftaran ini sekali lagi karena Pertalite itu masih terbuka, revisi Perpres-nya belum ada sehingga itu terbuka untuk semua kendaraan, kecuali roda dua tadi ya, itu nggak perlu daftar dulu," kata Irto.