Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Benarkah Satu HET Beras Bakal Diterapkan 2026?

Benarkah Satu HET Beras Bakal Diterapkan 2026?
Beras SPHP Bulog. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Skema harga sedang dihitung untuk penerapan satu HET beras
  • Pemerintah berencana menghapus perbedaan HET beras sesuai zonasi
  • Masyarakat bisa membeli beras dengan satu harga di seluruh Indonesia
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wacana penerapan satu harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras kembali bergulir. Wacana itu sempat menjadi sorotan di 2025 ini, namun belum terealisasi.

Sementara, usai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang digelar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) pada Senin, (29/12/2025), penerapan satu HET itu kembali menjadi pembahasan. Berikut rentetan faktanya.

1. Sedang dihitung skemanya

Benarkah Satu HET Beras Bakal Diterapkan 2026?
Ilustrasi stok beras di Gudang Bulog.(IDN Times/VadhiaLidyana)

Zulhas mengatakan, wacana penerapan satu HET beras masih terus dibahas. Saat ini, skema harganya masih dihitung. Dia menekankan, wacana itu tujuan utamanya untuk memberikan harga beras yang lebih terjangkau untuk masyarakat Indonesia di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

"Kita akan hitung agar nanti beras ini bisa satu harga di seluruh Indonesia. Jangan sampai nanti saudara-saudara kita di daerah 3T, tertinggal, terluar, terdepan itu tapi membayar lebih mahal. Nah nanti kita akan rapat berikutnya tahun 2026," kata Zulhas.

2. Tak ada lagi perbedaan HET beras sesuai zonasi

Benarkah Satu HET Beras Bakal Diterapkan 2026?
Aktivitas pekerja di gudang BULOG Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Zulhas membeberkan, pemerintah berencana menghapus ketentuan zonasi, yakni zona 1-3 untuk penetapan HET beras.

“Kita akan berusaha ke situ. Ya maka ditunggu rapat berikutnya,” ujar Zulhas.

Adapun ketentuan HET saat ini, untuk beras medium di Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi) Rp13.500 per kilogram (kg), Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan) Rp14.000 per kg, dan Zona 3 (Maluku dan Papua) Rp15.500 per kg. Sementara, HET beras premium sebesar Rp14.900 per kg untuk Zona 1, Rp15.400 per kg untuk Zona 2, dan Rp15.800 per kg untuk Zona 3.

3. Masyarakat bisa beli beras dengan satu harga

Benarkah Satu HET Beras Bakal Diterapkan 2026?
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, penerapan satu harga akan mempercepat proses penyaluran beras. Selain itu, masyarakat bisa membeli beras dengan harga yang sama di seluruh Indonesia.

“Berasnya Bulog, harganya satu harga. Semua pengusaha kan harus ikut,” ucap Rizal di kantornya, Jakarta.

Dengan keterangan di atas, maka rencana penerapan satu HET beras masih akan dibahas kembali pada tahun depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Wall Street Nilai Pasar Saham AS Masih Bisa Naik meski Khawatirkan AI

30 Des 2025, 13:02 WIBBusiness