Pramono Sebut UMP 2026 DKI Jakarta Paling Tinggi, Benarkah?

- 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026 sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
- UMP DKI Jakarta naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876.
- DKI Jakarta memiliki UMP tertinggi di Indonesia, diikuti Papua Selatan, Papua, Papua Tengah, dan Bangka Belitung.
Jakarta, IDN Times - Massa dari kalangan buruh disebut bakal melakukan aksi demonstrasi menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 DKI Jakarta yang sebesar Rp5.729.876. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun merespons kabar rencana tersebut dengan mengatakan, penetapan UMP DKI Jakarta telah melalui proses panjang dan melibatkan Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh, dan pemerintah.
Pramono pun menegaskan, UMP 2026 DKI Jakarta adalah yang tertinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
"Jakarta sekarang ini sebenarnya UMP-nya dibandingkan dengan provinsi manapun paling tinggi," kata Pramono di Monas, Senin (29/12/2025).
Lantas, benarkah pernyataan Pramono tersebut? Berikut faktanya:
1. Formula penghitungan UMP 2026

Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah mengumumkan besaran UMP masing-masing. Penetapan UMP yang dilakukan 36 provinsi tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Kenaikan UMP 2026 didasarkan pada formula penghitungan yang tercantum dalam beleid tersebut sehingga kenaikannya pun berbeda-beda tiap provinsinya.
"Setelah memperhatikan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, khususnya dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh, akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, beberapa pekan lalu.
2. UMP 2026 DKI Jakarta naik 6,17 persen

Dengan menggunakan formula tersebut, Pemprov DKI Jakarta menemukan angka kenaikan UMP 2026 sebesar Rp333.115 atau naik sekitar 6,17 persen.
"Telah disepakati untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta (UMP) tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. UMP sebelumnya sebesar Rp5.396.761, maka kenaikannya sebesar 6,17 persen atau Rp333.115," ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (24/12/2025).
3. UMP 2026 DKI Jakarta nomor satu tertinggi di Indonesia

Dengan angka tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP 2026 tertinggi di Indonesia. DKI Jakarta bahkan masuk dalam lima besar provinsi dengan UMP 2026 tertinggi.
Di belakang DKI Jakarta ada Papua Selatan sebesar Rp4.508.850. Lalu ada Papua dan Papua Tengah yang masing-masing Rp4.436.283 dan Rp4.295.848.
Selain itu, ada juga Bangka Belitung yang menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.035.000.

















