ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
Lelang dilakukan dengan cara penawaran closed bidding, di mana peserta mulai diperbolehkan menawar setelah uang jaminan diverifikasi pejabat lelang.
Dalam hal ini, nilai penawaran tertinggi tidak terlihat, semua peserta dapat mengetahuinya setelah lelang berakhir. Penawaran ditutup setelah kepala Risalah Lelang di-upload.
Selain itu, peserta lelang harus memberikan jaminan sebesar Rp920 juta dengan batas akhir penyerahan jaminan pada 30 Januari 2023. Sedangkan batas akhir penawaran adalah 31 Januari 2023 jam 14.20 WIB.
Lelang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I dengan Kode Lot Lelang 'ZZGVHG'. Selaku penjual adalah Perumda Pasar Jaya.
"Pejabat Lelang / KPKNL Jakarta I tidak menjamin kebenaran atas keterangan-keterangan yang diberikan baik secara lisan maupun terhadap foto / gambar obyek lelang yang diunggah ke dalam Aplikasi Lelang Elektronik ini, semua menjadi tanggung jawab pemohon lelang/penjual," tulis lelang.go.id.