Jakarta, IDN Times - Pemerintah bakal melaksanakan program mandatori B35 atau pencampuran biodiesel atau bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit 35 persen pada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada Rabu (1/2/2023).
Pelaksanaan program tersebut pun diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap BBM.
"Kebijakan menjadikan B35 pas dari sisi biodiesel dan suplai solar dalam negeri sehingga ini memastikan bahwa tidak ada impor untuk solar," kata Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana di Gedung Kemenko Perekonomian, Selasa (31/1/2023).